
Medan | GeberNews.com – Aktivis Sumatera Utara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kembali Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus (HYS), terkait dugaan suap dan fee proyek dari rekanan kontraktor.

Fahrul Rozi Harahap, aktivis hukum dan anti-korupsi, menyoroti dugaan tersebut yang kini menjadi perhatian publik. Menurutnya, KPK sebagai lembaga antirasuah harus menindaklanjuti laporan yang beredar.
“Jika dugaan suap dan fee proyek ini dibiarkan, KPK akan kehilangan kepercayaan publik. Lembaga ini independen dan tidak boleh tersentuh intervensi. Kami berharap KPK segera bertindak,” ujar Fahrul Rozi di Medan, Senin (13/1).
Fahrul juga mengungkap dugaan suap lain yang melibatkan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup), termasuk adanya pemberian fee kepada pihak tertentu yang diduga dekat dengan Bupati HYS.
Ia menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi sejak awal masa jabatannya. “Presiden tidak main-main dengan korupsi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Fahrul mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Labura terkait kasus ini, termasuk menelusuri harta kekayaannya dalam LHKPN.
(Tim)