

Pematangsiantar | GeberNews.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APSU) menggelar unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Kamis (18/7). Dengan membentangkan spanduk dan poster, massa menyerukan agar aparat kepolisian dan BNN segera bertindak tegas terhadap kasus dugaan penggerebekan bandar narkoba berinisial “RS” yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Kehadiran para pemuda ini langsung disambut aparat kepolisian yang berjaga ketat di pintu utama Mako Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman. Aksi tersebut berjalan damai namun penuh semangat.
“Kami dari APSU hari ini menyampaikan aspirasi kepada Polres dan BNN Pematangsiantar, agar memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” tegas Koordinator Aksi, Ridho Arfan, dalam orasinya.
Ridho menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki peran besar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Selain menekan angka peredaran, pihak kepolisian memiliki kewenangan penuh melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap kasus narkoba. Polisi juga berwenang melakukan assessment kepada para pelaku untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam aksinya, APSU mendesak Polres Pematangsiantar agar segera menangkap bandar narkoba berinisial “RS” yang menurut mereka masih bebas berkeliaran di wilayah kota tersebut.
“Kami meminta agar penggerebekan yang pernah dilakukan di rumah bandar narkoba berinisial ‘RS’ tidak berhenti di tengah jalan. Harus diusut tuntas! Kami menduga ‘RS’ ini memiliki kemiripan dengan salah satu pimpinan organisasi keolahragaan di Pematangsiantar. Ini harus diklarifikasi dan ditindak sesuai hukum, demi membersihkan kota ini dari jaringan narkoba,” tegas Ridho.
Setelah berorasi, massa aksi sempat melakukan aksi duduk bersama di badan jalan persis di depan Mako Polres Pematangsiantar. Akibatnya, arus lalu lintas di lokasi dialihkan sementara oleh petugas Satlantas Polres Pematangsiantar untuk mencegah kemacetan.
Beberapa menit kemudian, massa APSU membacakan tuntutan resmi aksi mereka secara bersama-sama, lalu membubarkan diri secara tertib. Namun mereka menegaskan akan kembali melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera direspons.
“Kami akan terus bersuara, bahkan akan turun aksi lebih besar jika bandar narkoba berinisial ‘RS’ tidak segera ditangkap oleh Polres dan BNN Pematangsiantar,” pungkas Ridho Arfan.
(Tim Redaksi | GeberNews.com)








