

Medan | GeberNews.com – Mafia Billboard Kuasai Kota Medan! HIPSI Sumut Tantang Wali Kota Bongkar Bisnis Ilegal – Ketua DPD HIPSI Sumatera Utara, Rizal Syam Lubis, membongkar secara terang-terangan praktek busuk bisnis billboard ilegal yang menjamur di pusat Kota Medan. Rizal menyerukan bahwa billboard tanpa izin resmi dan melanggar prosedur keselamatan berdiri bebas di Jalan Pandu, Jalan MT. Haryono, Jalan Kapten Muslim, hingga berbagai titik strategis lainnya. Ironisnya, keberadaan reklame ilegal itu diduga dilindungi oleh oknum aparat dan pejabat.

“Coba cek sendiri di lapangan! Billboard berdiri seenaknya tanpa izin, tanpa SOP. Apa karena ada perlindungan dari oknum? Ini kejahatan terstruktur!” tegas Rizal kepada wartawan, Jumat 18 Juli 2025.

Ia menegaskan, billboard ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat dan kerugian besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
HIPSI Sumut Bongkar Dugaan Mafia di Balik Bisnis Reklame Ilegal
Rizal secara blak-blakan menyebut adanya mafia reklame yang mengendalikan pemasangan billboard liar di Medan. Bisnis kotor ini, menurut Rizal, sengaja dibiarkan berjalan oleh pejabat yang bermain mata dengan para mafia.

“Siapa pemilik papan reklame itu? Siapa di belakangnya? Jangan tutup mata! Ada jaringan mafia yang dilindungi oknum. Ini bukan sekadar bisnis, ini perampokan uang daerah dan pembiaran ancaman bagi warga!” kecam Rizal dengan nada tinggi.
Wali Kota dan Satpol PP Ditantang Bongkar Billboard Ilegal
HIPSI Sumut mendesak keras Wali Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Satpol PP segera bertindak tegas. Rizal Syam Lubis bahkan menantang Satpol PP untuk membersihkan semua billboard ilegal di Kota Medan.
“Saya tantang Satpol PP bongkar semua billboard ilegal! Kalau ada anggota Satpol PP atau pejabat yang terlibat, saya akan buka data nama-namanya. Medan ini bukan milik mafia reklame!” teriak Rizal.
Ia juga mempertanyakan transparansi Satpol PP dalam mendata dan menertibkan billboard ilegal.
HIPSI Ancam Seret Kasus Billboard ke KPK
Tak berhenti di situ, HIPSI Sumut dengan tegas mengancam akan membawa kasus ini ke KPK jika Pemko Medan tetap diam dan tidak berani membongkar jaringan mafia billboard.
“Kalau pejabat Pemko Medan takut, kami yang akan buka semua aibnya ke KPK! Ini korupsi terselubung! Ini penyalahgunaan jabatan demi memperkaya mafia reklame!” ancam Rizal Syam Lubis.
Aksi Besar di Depan Balai Kota Medan Siap Digelar
Rizal memastikan HIPSI Sumut tidak akan tinggal diam. Jika billboard ilegal tak segera ditertibkan, HIPSI Sumut akan menggerakkan aksi massa besar di Balai Kota Medan.
“Kalau Pemko Medan dan aparat hukum terus pura-pura buta, ribuan massa HIPSI siap turun aksi di Balai Kota. Jangan coba-coba main dengan suara rakyat!” tegas Rizal mengakhiri pernyataannya.
Kini publik bertanya-tanya: Apakah Wali Kota Medan punya keberanian membongkar jaringan mafia billboard ilegal? Ataukah justru pejabat sendiri bagian dari permainan busuk itu?
(G/01)








