Banjir Gagalkan Visitasi, 41 Satuan TK dan RA Sumut Tak Terealisasi Akreditasi BAN-PDM

0
46

Medan | GeberNews.com – Sedikitnya 41 satuan pendidikan TK dan RA di Sumatera Utara gagal menjalani visitasi oleh Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sumatera Utara akibat bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Sumut pada akhir November 2025.

Hal tersebut disampaikan Ketua BAN-PDM Sumut Prof. Dr. Khairil Anshari, M.Pd. saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Tahap II Provinsi Sumatera Utara, Senin, 8 Desember 2025, di Emerald Garden Hotel, Jalan Yos Sudarso, Medan. Ia menjelaskan bahwa kegagalan visitasi tersebut terjadi karena kondisi force majeure yang tidak dapat dihindari, mengingat beberapa daerah sasaran visitasi terdampak banjir berat sehingga menghambat mobilitas tim asesor.

“Akibat banjir yang melanda sejumlah daerah, sebanyak 41 satuan pendidikan tidak dapat kita visitasi dari total target 2.294 satuan TK/RA yang telah ditetapkan untuk tahun 2025,” ujar Khairil.

Ia memaparkan, pada tahun 2025 BAN-PDM Sumut memperoleh kuota akreditasi terhadap 2.294 satuan pendidikan TK/RA, yang terdiri dari 1.552 Kelompok Bermain (KB), 1 Nava Dhammasekha, 66 RA, 1 SKTK, 47 SPS, 1 Taman Seminari, 617 TK, serta 9 TPA. Namun, bencana banjir yang terjadi bertepatan dengan jadwal visitasi menyebabkan sebagian satuan pendidikan tidak dapat menjalani penilaian sesuai rencana yang telah disusun.

Selain faktor bencana alam, Khairil juga mengungkapkan adanya sejumlah kendala nonteknis yang turut memengaruhi capaian target akreditasi. Salah satunya adalah permohonan pergantian sasaran visitasi PAUD sebanyak 460 satuan, yang teridentifikasi tutup atau tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran aktif saat Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) tahun 2025, meskipun secara administrasi satuan tersebut masih tercatat aktif di data Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama kabupaten dan kota.

Dalam sambutannya, Khairil menegaskan bahwa BAN-PDM Provinsi Sumatera Utara berperan sebagai penjaga kepercayaan publik sekaligus penggerak transformasi pembelajaran. Ia mengakui bahwa implementasi penjaminan mutu pendidikan di Indonesia masih memerlukan penguatan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Penjaminan mutu pendidikan bukan sekadar soal dokumen maupun kepatuhan administratif. Ini tentang budaya mutu dalam perilaku dan kebiasaan, bukan semata-mata mengejar target. Akreditasi seharusnya menjadi cermin bagi satuan pendidikan untuk naik kelas melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal, bukan menjadi beban yang menakutkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya satuan pendidikan yang belum siap bahkan enggan mengikuti proses akreditasi. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menghambat percepatan peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini secara merata di Sumatera Utara.

Untuk itu, Khairil berharap terjalin kolaborasi yang semakin solid antara BAN-PDM Sumut dan para pemangku kebijakan daerah, khususnya Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama kabupaten dan kota, guna mendorong kesiapan seluruh satuan pendidikan dalam mengikuti proses akreditasi secara konsisten, objektif, dan berkelanjutan.

Rapat Koordinasi Daerah Tahap II Provinsi Sumatera Utara ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 10 Desember 2025, dengan agenda evaluasi capaian program akreditasi sekaligus penyusunan strategi penguatan penjaminan mutu pendidikan di wilayah Sumatera Utara.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini