Jakarta | GeberNews.com – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang diduga menjadi penghasut aksi kerusuhan di Jakarta melalui media sosial. Dari penindakan tersebut, polisi menyita enam unit bom molotov, sejumlah ponsel yang digunakan untuk menyebarkan provokasi, serta masker gas respirator yang diduga disiapkan untuk mendukung aksi anarkis.
Para tersangka diketahui telah melakukan rangkaian pengancaman di media sosial sekaligus menyusun rencana kerusuhan di wilayah DKI Jakarta, termasuk pembuatan bom molotov sebagai alat teror. Kasus ini terungkap setelah Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga mengajak serta memobilisasi massa untuk melakukan tindakan rusuh dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung bulan ini.
Langkah tegas aparat mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Berbagai elemen menilai tindakan pelaku telah melampaui batas kebebasan menyampaikan pendapat karena mengarah pada ancaman keamanan publik serta potensi kekerasan massal yang meresahkan warga Jakarta.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam siaran persnya kepada jaringan media di Jakarta, menyampaikan apresiasi penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilan menggagalkan rencana kerusuhan tersebut. Ia menilai tindakan cepat kepolisian telah melindungi masyarakat dari ancaman teror dan potensi kerusakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan ibu kota.
Azmi juga memberikan penghargaan khusus kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., yang dinilai berhasil memimpin pengamanan secara profesional dan preventif, sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban serta memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Demonstrasi merupakan hak rakyat yang dijamin konstitusi, namun harus dijalankan secara damai. Provokasi untuk melakukan kerusuhan, kekerasan, atau perusakan fasilitas umum adalah tindak pidana. Siapa pun yang melakukannya wajib diproses hukum. Polri harus bertindak tegas menangkap para perusuh,” tegas Azmi.
Ia menambahkan, saat ini dukungan publik terhadap jajaran Polda Metro Jaya sangat besar. Masyarakat siap bersinergi dengan aparat kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah DKI Jakarta. “Kami dari elemen masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang selalu hadir melindungi warga dan menjaga stabilitas keamanan ibu kota,” pungkasnya.
Azmi Hiddzaqi
Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia








