Desak Usut Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Hutabargot KM 2, PPAML Madina Datangi Polda Sumut

0
16

Medan | GeberNews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Anti Money Laundry Madina (PPAML Madina) menggelar aksi damai di depan Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut). Sekitar 20 peserta aksi mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal di Hutabargot KM 2, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan pernyataan sikap yang berisi lima tuntutan kepada aparat penegak hukum. Mereka menilai penanganan perkara tidak cukup hanya menyasar aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga harus menelusuri dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menikmati hasil dari kegiatan tersebut.

Koordinator Aksi Damai, Iqbal Alawi Hasibuan, kepada wartawan di sela-sela aksi di depan Kantor Polda Sumatera Utara pada Kamis, 9 Juli 2026 siang, mengatakan aparat penegak hukum harus mengembangkan penyelidikan hingga menyentuh dugaan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan adanya indikasi hasil kejahatan yang disamarkan melalui aliran dana maupun aset.

“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Hutabargot KM 2 yang diduga berada di lahan milik Ali Imran alias Kobol. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu,” kata Iqbal.

Menurutnya, penyidik juga harus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, bukan hanya aktivitas penambangannya.

Selain itu, PPAML Madina meminta aparat memeriksa setiap pihak yang, berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, patut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal maupun dugaan aliran dana yang berasal dari hasil tambang emas ilegal.

Massa juga mendesak pemerintah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Iqbal menegaskan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Karena itu, PPAML Madina mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses hukum, menjaga ketertiban selama penyampaian pendapat di muka umum, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini