
Gowa | GeberNews.com – Diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengacara di Kabupaten Gowa Sya’ban Sartono, S.H., C.L.A. secara tegas mendesak Polres Gowa untuk segera menangkap Ketua LSM FAAM Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial RND alias Randi. Tuntutan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gowa, Kamis, 4 Desember 2025.
Sya’ban membeberkan, dugaan pemerasan bermula saat dirinya bertemu RND bersama dua orang rekannya di sebuah kafe di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kabupaten Gowa, sekitar sebulan lalu. Pertemuan tersebut dipicu oleh rencana aksi demonstrasi yang hendak mereka gelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa.
“Saya dimintai uang sebesar Rp5 juta dengan modus agar aksi demonstrasi tersebut dibatalkan,” ungkap Sya’ban, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis demonstrasi.
Menurut Sya’ban, dirinya telah menjelaskan bahwa persoalan yang hendak dijadikan materi aksi demonstrasi tersebut bersifat sangat privat dan tidak patut dipublikasikan ke ruang umum. Ia berharap penjelasan itu dipahami sehingga rencana aksi dibatalkan secara baik-baik. Namun kenyataannya, penjelasan tersebut justru tidak diindahkan dan diganti dengan tuntutan uang.
“Saya sangat kecewa. Padahal kami saling mengenal. Saya sudah menegaskan bahwa persoalan ini sensitif dan privat, tapi saya malah diperlakukan seperti target pemerasan, seolah dijadikan ATM berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sya’ban menduga kuat bahwa isu tersebut telah diperjualbelikan oleh oknum LSM kepada sejumlah pihak sebagai bahan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Saya yakin isu ini dijual demi tujuan materi. Terlihat dari komunikasi dan upaya mereka yang mengarah ke sana,” tambahnya.
Atas dugaan tersebut, Sya’ban Sartono kembali mendesak Polres Gowa agar bertindak cepat dan tegas menindak oknum LSM maupun aktivis yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekaligus mencoreng marwah gerakan sosial. Ia menegaskan, pembiaran terhadap praktik-praktik seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap lembaga dan aktivis yang sejatinya berjuang untuk kebenaran dan keadilan, bukan kepentingan pribadi.
“Jika oknum seperti ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap LSM dan aktivis yang benar-benar tulus membela rakyat akan terus terkikis,” tutup Sya’ban.
(Tim)








