Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan di Bukit Tua Kembali Beroperasi

0
128

Langkat | GeberNews.com – Praktik judi berkedok game tembak ikan kembali marak di wilayah hukum Polres Langkat. Salah satunya berada di Desa Bulu Telang, Kecamatan Padang Tualang, yang diduga beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Menurut informasi yang diperoleh, lokasi perjudian ini dijaga ketat oleh pria berbadan tegap. Bahkan, pemiliknya disebut-sebut merupakan seorang oknum TNI. Para pemain dapat menukar koin hasil permainan dengan uang tunai, dengan perbandingan 100 koin setara Rp90 ribu.

Seorang warga mengungkapkan bahwa tempat ini beroperasi selama 24 jam tanpa henti dan mampu meraup omzet hingga ratusan juta rupiah setiap hari. “Setiap harinya ramai orang datang bermain, bahkan ada yang sengaja datang dari luar daerah dan bermain hingga pagi,” ujarnya.

Hasil pantauan langsung wartawan PMM di lokasi pada Jumat (07/02/2025) menunjukkan bahwa mayoritas pemain adalah pria paruh baya. Dengan modal minimal Rp50 ribu, mereka dapat bermain dan menukar koin yang dikumpulkan menjadi uang tunai.

Praktik judi ini disebut telah berjalan selama beberapa bulan tanpa tindakan hukum. Saat awak media mencoba mengonfirmasi Kapolres Langkat melalui Kasatreskrim via WhatsApp, tidak ada jawaban yang diberikan.

Red/PMM/Trg

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini