Diduga Tembok Tanpa Izin Picu Banjir, Warga Gang Palem Desak Pemko Medan Bertindak Tegas

0
24

Medan | GeberNews.com – Warga Jalan Antariksa, Gang Palem, Lingkungan IX, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, mendesak Pemerintah Kota Medan segera mengambil tindakan atas banjir yang terus menggenangi permukiman mereka selama dua bulan terakhir. Warga menduga penyebab utama genangan tersebut adalah pembangunan tembok setinggi sekitar dua meter milik seorang warga bernama Ibu Idah, yang diduga dibangun tanpa prosedur resmi dan belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Permasalahan tersebut menjadi pembahasan dalam mediasi yang digelar di Kantor Lurah Sari Rejo pada Senin, 6 Juli 2026. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi yang memuaskan bagi warga. Mereka menilai persoalan mendasar penyebab banjir belum mendapat penyelesaian yang konkret.

Dalam mediasi itu terungkap bahwa pembangunan tembok tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Lingkungan maupun pihak Kelurahan.

Warga menilai keberadaan tembok telah menghambat aliran air hujan sehingga menyebabkan genangan yang sebelumnya tidak pernah terjadi di kawasan tersebut. Menurut keterangan warga, sejak Gang Palem muolai dihuni sekitar tahun 1938, wilayah itu tidak pernah mengalami banjir hingga air masuk ke dalam rumah warga.

.

Akibat genangan yang terus bertahan selama berhari-hari, warga mengaku mengalami berbagai kerugian. Air kotor masuk hingga ke ruang tidur, menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk dan kuman, bahkan ditemukan lintah masuk ke dalam rumah. Kondisi tersebut juga diduga memicu meningkatnya gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, demam, hingga adanya warga yang dilaporkan terserang Demam Berdarah Dengue (DBD). Selain itu, sumur warga diduga tercemar, dinding dan fondasi rumah mulai mengalami kerusakan akibat kelembapan berkepanjangan, serta sejumlah penyewa rumah memilih pindah karena tidak sanggup lagi menghadapi kondisi tersebut.

Sebelumnya, warga telah menyampaikan keluhan kepada Kepala Lingkungan IX, Mono, yang kemudian meninjau lokasi bersama petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan. Pada 3 Juli 2026, warga juga mendatangi Kantor Lurah Sari Rejo untuk meminta penanganan segera.

Pihak Trantib menjelaskan bahwa usulan pembangunan saluran drainase baru telah disampaikan kepada pihak Kecamatan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut sehingga warga hanya diminta bersabar tanpa adanya kepastian waktu penyelesaian.

Dalam mediasi tersebut, Ibu Idah mengakui telah membangun tembok di atas tanah miliknya. Ia menyatakan telah mengeluarkan biaya sekitar Rp50 juta untuk menimbun lahan dan menyarankan agar warga juga melakukan penimbunan tanah setinggi sekitar 1,5 meter agar terhindar dari banjir.

Menurutnya, ia juga telah membuat saluran kecil menuju parit besar di kawasan Landasan Lama, sementara saluran drainase utama disebut telah tertutup oleh bangunan milik pihak lain yang disebut bernama Dokter Fram. Selain itu, ia menjelaskan pernah memperbaiki tembok lain yang runtuh di kawasan berbatasan dengan pemakaman Gang Bunga serta pernah memungut biaya sebesar Rp500 ribu dari pembeli rumah dan tanah yang mengajukan komplain kepadanya.

Usulan penimbunan tanah tersebut langsung ditolak warga. Mereka menilai solusi tersebut tidak realistis mengingat kondisi ekonomi masyarakat. Warga menegaskan tidak seharusnya masyarakat menanggung biaya akibat dugaan pembangunan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Untuk kebutuhan makan sehari-hari saja kami sulit. Bagaimana mungkin kami sanggup mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah untuk menimbun tanah? Kami juga khawatir penimbunan hanya akan memindahkan banjir ke lingkungan lain,” ujar salah seorang warga.

Warga menyatakan siap membawa persoalan ini kepada instansi yang lebih tinggi apabila tidak segera ada penyelesaian yang adil. Mereka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan teknis terhadap pembangunan tembok tersebut, memastikan keabsahan izin bangunan, memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran garis sempadan maupun penutupan jalur drainase umum, serta memerintahkan penyesuaian atau perbaikan agar aliran air kembali normal. Selain itu, warga juga meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan serta pelayanan medis bagi masyarakat yang terdampak.

Warga berharap Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah nyata dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut mereka, persoalan ini tidak lagi sekadar banjir, tetapi telah berdampak pada kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

(Adel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini