Medan | GeberNews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan meraih Piagam Predikat Unit Kerja Berbasis Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024, sebagai pengakuan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berfokus pada hak asasi manusia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, pada Rabu (11/12/2024).
Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos, Pendiri Media Online GeberNews.com dan SuaraPrananta.com, memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian tersebut. Ia menilai bahwa penghargaan ini menunjukkan Rutan Kelas 1 Medan mampu memberikan pelayanan yang efektif sekaligus mengutamakan hak asasi manusia.
“Keberhasilan ini menegaskan bahwa pelayanan publik yang berbasis pada HAM bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan manusiawi,” ujar Dodi pada Kamis (12/12/2024), yang juga merupakan Pemimpin Redaksi GeberNews.com dan SuaraPrananta.com.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, yang mengakui unit kerja pelayanan publik yang menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia secara nyata. Dodi berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan berbasis HAM.
(Red)