DPRD Medan Ingatkan Pemko: Jangan Main-main Atasi Kemiskinan

0
279

Medan | GeberNews.com – DPRD Kota Medan memperingatkan Pemerintah Kota agar tidak main-main dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan. Peringatan itu disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, yang digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Kecamatan Medan Timur.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, Ketua Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan. Legislator Dapil III (Medan Timur, Medan Perjuangan, dan Medan Tembung) itu menegaskan, Perda ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi instrumen nyata yang wajib dijalankan untuk memutus rantai kemiskinan di Kota Medan.

“Kemiskinan bukan hanya soal keterbatasan ekonomi, tetapi juga akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dengan adanya Perda ini, penanggulangan kemiskinan harus lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan,” tegas Paul dalam sambutannya.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi sosial. Hadir pula Lurah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Hendra Kurniawan, ST, yang menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah DPRD.

“Kami di tingkat kelurahan sangat mendukung penuh pelaksanaan Perda Penanggulangan Kemiskinan ini. Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ungkap Hendra.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta

📸 Teks Foto:
“Lurah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Hendra Kurniawan, ST, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, saat kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Medan Timur, Sabtu (23/8/2025).”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini