Medan | GeberNews.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat sebanyak 1.423 kendaraan ditindak akibat melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Jumlah tersebut menurun 10,7 persen dibandingkan tahun lalu, di mana pada 2024 tercatat 1.593 penindakan terhadap kendaraan yang melanggar,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, di Medan, Selasa (15/7/2025).

Ferry menjelaskan, ribuan pelanggaran tersebut ditindak dalam berbagai bentuk, mulai dari 873 teguran, 301 tilang manual, 105 tilang menggunakan sistem ETLE mobile, hingga 144 tilang ETLE statis.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bertujuan membangun disiplin, kesadaran kolektif di jalan raya, serta keteladanan dari personel kepolisian di lapangan yang humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya.
Polda Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Sumatera Utara sebagai daerah yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak semua pihak turut berperan menjaga Sumut tetap aman dan tertib, demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkas Ferry.
(Dodi SuaraPrananta.com)







