

Kasi Humas Polres Sergai: Jangan Asal Sebar Informasi, Itu Obrolan Santai di Grup WhatsApp
Sergai | GeberNews.com – Sebuah pesan yang menyebut wartawan mitra Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan diwajibkan menjalani tes urine sempat menghebohkan kalangan media lokal. Informasi yang beredar di grup WhatsApp tersebut bahkan sempat dijadikan bahan pemberitaan oleh salah satu media. Namun, pihak Polres Sergai segera mengklarifikasi bahwa informasi itu tidak benar dan hanya bersumber dari candaan di grup percakapan.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyatakan dengan tegas bahwa tidak pernah ada kebijakan resmi dari kepolisian yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti tes urine.
“Itu tidak benar. Informasi tersebut hanya candaan spontan dari salah satu rekan wartawan di grup WhatsApp mitra humas Polres Sergai. Bukan perintah dari kami,” ujar Iptu Zulfan, Sabtu (19/4/2025).
Zulfan menegaskan bahwa pernyataan itu muncul dalam konteks obrolan ringan di grup. Namun, beberapa pihak menanggapinya terlalu serius dan bahkan memuatnya dalam berita tanpa klarifikasi.
“Ini contoh klasik bagaimana candaan bisa berubah jadi isu serius. Padahal jelas-jelas tidak ada instruksi atau rencana seperti itu dari kami,” tegasnya lagi.
Kasi Humas Polres Sergai juga menyayangkan sikap media yang menyebarkan informasi sensitif tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menyebut hal seperti ini bisa menyesatkan publik dan merusak hubungan baik antara kepolisian dan insan pers.
“Kalau memang ada niat baik untuk tes urine sebagai bentuk komitmen bersama melawan narkoba, tentu harus dibicarakan secara resmi dan diajukan ke pimpinan. Bukan muncul dari candaan lalu dijadikan berita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulfan mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum diverifikasi bisa berdampak serius, apalagi jika menyangkut kebijakan institusi.
“Kami harap rekan-rekan media tetap profesional dan menjaga etika komunikasi. Jangan sampai candaan memicu kesalahpahaman publik,” tutupnya.
Isu ini menjadi pengingat penting bagi para jurnalis dan pegiat media akan urgensi prinsip “klarifikasi sebelum publikasi”—sebuah fondasi dasar dalam etika jurnalistik.
Dodi SuaraPrananta








