
Medan | GeberNews.com – Persidangan kasus kematian Rusman Maralen Situngkir kembali mengungkap fakta mengejutkan. Sang istri, Dr. Tiromsi Sitanggang, yang kini menjadi terdakwa, disebut sering bertengkar dengan korban bahkan memperlakukannya kasar dalam rumah tangga.

Fani Sitanggang, saksi yang juga karyawan di kantor notaris milik terdakwa, menjadi saksi kunci dalam persidangan yang digelar Minggu (13/4/2025). Ia menyebut rumah tangga keduanya penuh konflik.

“Terdakwa sering memarahi dan berkata kasar ke korban. Bahkan pernah cuma dikasih makan nasi putih saja,” ungkap Fani di hadapan majelis hakim.
Terdakwa sempat membantah tudingan tersebut, namun pengacara keluarga korban, Ojahan Sinurat, SH, menyebut bahwa kesaksian Fani bukan satu-satunya.
“Sudah beberapa saksi menyampaikan hal yang sama. Kalau terdakwa membantah, silakan dibuktikan di persidangan,” ujar Ojahan.
Rangkaian Kejanggalan Sebelum Kematian
Dalam kesaksiannya, Fani mengungkap sejumlah perintah aneh dari terdakwa sejak pagi hari kejadian. Mulai dari membeli galon, memperbaiki risleting celana, hingga disuruh mengambil sertifikat ke kampus yang ternyata tidak ada.
“Jam 10.30 saya kembali dari memperbaiki resleting, kantor sudah digembok dan dirantai. Saya lalu disuruh ambil sertifikat ke kampus, tapi gak ketemu. Saat saya hubungi, malah saya disuruh cepat-cepat pulang,” tutur Fani.
Sesampainya di kantor, suasana sudah sepi. Tak lama, terdengar kabar bahwa Rusman meninggal karena kecelakaan. Tapi Fani merasa ada yang janggal. Ia sempat bertanya pada pemilik grosir dekat rumah korban—tidak ada yang tahu soal kecelakaan itu.
Jeremiah dan “Bersih-bersih” Rumah Sebelum Jenazah Tiba
Fani juga mengungkap bahwa terdakwa memerintahkan seseorang bernama Jeremiah untuk datang ke rumah. Mereka diminta membereskan rumah sebelum jenazah dibawa pulang.
“Tapi sampai jam 6 sore, jenazah belum juga tiba. Saya akhirnya pulang,” katanya.
Dinas Pertanian: Tidak Ada Gelagat Aneh
Dua saksi lain dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar, mengaku ikut dalam kunjungan ke lahan pertanian bersama terdakwa dan sopirnya, Gripa Sihotang. Mereka tidak melihat perilaku mencurigakan selama kegiatan tersebut.
Persidangan akan berlanjut dengan menghadirkan saksi tambahan dan pemeriksaan lanjutan. Publik menanti: kecelakaan tragis atau pembunuhan terencana?
Tim