Ketua Ormas di Langkat Jadi Tersangka, Polres Binjai Masih Tutup Mulut Soal Kasusnya

0
418

Binjai I GeberNews.com – Ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Langkat berinisial B resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih menutup rapat kasus apa yang menjerat tokoh ormas tersebut.

Dikutip dari Pos Metro Medan, Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi membenarkan status hukum B. “Benar, statusnya tersangka. Namun saat ini dibantarkan ke salah satu rumah sakit di Binjai karena kondisi kesehatannya kurang baik, terutama pada bagian kaki,” ujar Junaidi, Senin (25/8/2025) sore melalui WhatsApp.

Meski demikian, Junaidi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai tindak pidana apa yang membuat B ditetapkan sebagai tersangka maupun kapan tepatnya ia dibawa ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, B sebelumnya dipanggil oleh Satreskrim Polres Binjai terkait dugaan keributan di Kecamatan Selesai (wilayah hukum Polres Binjai) beberapa waktu lalu. Pada Sabtu malam (23/8/2025), B datang menyerahkan diri secara kooperatif dengan didampingi pengacaranya, lalu menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua ruang penyidik Satreskrim.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu kejelasan resmi dari pihak Polres Binjai mengenai kasus apa yang menyeret Ketua Ormas berinisial B tersebut.

🟥 Red | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini