Oknum Kadis Pariwisata Taput Diduga Gunakan Identitas Palsu Saat Menikah, Dilaporkan ke Polda Sumut

0
341

Medan | GeberNews.com – Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara (Taput), berinisial SHS, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh seorang wanita bernama Elsa Lorenza (29). Laporan itu teregister dalam LP/B/1401/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 25 Agustus 2025, dengan dugaan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP dan Pasal 263 Jo Pasal 266 KUHP tentang penggunaan identitas palsu dalam akta otentik.

Kuasa hukum pelapor, Dr. Khomeini, SE, SH, MH bersama Hardian Maulana Putra, SH, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (25/8/2025) petang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika kliennya menikah dengan terlapor pada 31 Oktober 2015. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua orang anak. Namun, saat kelahiran anak pertama, barulah pelapor mengetahui bahwa suaminya ternyata sudah memiliki istri sah dan anak di Tapanuli Utara.

“Yang kami kedepankan dalam laporan ini adalah dugaan penggunaan identitas palsu. Saat menikah, terlapor diduga menggunakan KTP dengan nama Alek Sani, berstatus lajang, dan pekerjaan wiraswasta. Padahal, faktanya dia adalah seorang ASN aktif di Taput. Klien kami pada tahun 2019 sempat mencoba meminta pertanggungjawaban, tapi tidak ada itikad baik dari terlapor,” tegas Khomeini.

Ia menambahkan, pada 19 Agustus 2025, pihaknya telah melayangkan somasi dan langsung menemui Bupati, Wakil Bupati, dan Inspektorat Taput untuk meminta agar terlapor diproses secara etik sebagai ASN. “Hari ini kami juga mendesak Kapolda Sumut agar segera memproses laporan klien kami. Kami meminta Ditkrimum segera memanggil dan memeriksa terlapor,” ujarnya.

Sementara itu, Hardian Maulana Putra, SH menilai tindakan oknum pejabat itu sangat tidak patut dilakukan seorang aparatur negara. “Seharusnya seorang ASN memberi teladan yang baik bagi masyarakat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, melakukan dugaan kebohongan yang merugikan klien kami. Kami juga akan mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penelantaran anak,” tegasnya.

Di sisi lain, pelapor Elsa Lorenza berharap agar hukum benar-benar berpihak kepadanya. “Saya ingin mendapatkan keadilan, dan yang paling penting, kedua anak saya mendapatkan hak mereka sebagai anak kandung dari terlapor,” ungkap Elsa dengan mata berkaca-kaca.

🟥 Tim | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini