KOMPATIR Audiensi ke Kejatisu, Bahas Lonjakan Tagihan dan Isu Air Limbah Tirtanadi

0
154

Medan | GeberNews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Adre W. Ginting, SH, menerima audiensi pengurus Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (KOMPATIR), Kamis (12/6/2025) di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution No. 1C Medan.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KOMPATIR Dr. T. Riza Zarzani, SH., MH., didampingi Ketua Harian Fachroel Rozi, SH., MH., Sekretaris Harist Lubis, SE., dan sejumlah pengurus lainnya, yakni Rizal Syam, SE. (Bendahara), JE. Melky Purba, SH., MKn. (Wakil Ketua), Jasrial Husin, Muhammad Azmi, serta Andi Syahputra, SH., MH.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kemitraan tersebut, Riza Zarzani menjelaskan bahwa KOMPATIR yang telah berdiri sejak 2016 berfungsi sebagai mitra sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap pelayanan Perumda Tirtanadi, khususnya dalam hal distribusi air bersih kepada pelanggan.

Ia menyampaikan berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama lonjakan tagihan air secara tiba-tiba. Menurut Riza, meski pelanggan merasa dirugikan, pihaknya tidak sepenuhnya menyalahkan Perumda Tirtanadi. Salah satu faktor penyebab lonjakan tagihan adalah kebocoran instalasi pipa air di rumah pelanggan yang tak disadari, serta ketidakhadiran penghuni saat pencatatan meter, sehingga petugas hanya melakukan taksiran.

Sementara itu, Ketua Harian KOMPATIR Fachroel Rozi menyoroti pentingnya penguatan dasar hukum terkait pengelolaan air limbah. “Diperlukan regulasi yang tegas agar masyarakat tidak menolak program pengelolaan limbah oleh Tirtanadi,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Kasipenkum Kejatisu Adre W. Ginting menyambut positif masukan yang diberikan KOMPATIR. Ia menyebut informasi berimbang seperti ini sangat penting untuk mengantisipasi munculnya persoalan hukum antara pelanggan dengan Perumda Tirtanadi.

“Kami mencatat isu ini sebagai bagian dari perhatian. Tirtanadi juga telah menjalin kerja sama (MoU) dengan bidang Datun Kejatisu,” ungkap Adre.

Dorongan FGD Multi-Pihak

Pertemuan juga menghasilkan kesepakatan untuk menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) antara Perumda Tirtanadi dengan pelanggan airnya. FGD ini diharapkan menghadirkan Kejatisu, Ombudsman, BPSK, dan KOMPATIR, guna mencari titik temu penyelesaian konflik dan meningkatkan transparansi pelayanan.

Sebagai bentuk apresiasi, di akhir kegiatan, KOMPATIR menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Kasipenkum Kejatisu sebagai simbol terima kasih atas komitmen lembaga Adhyaksa dalam mendukung edukasi hukum kepada masyarakat pelanggan air.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh kehangatan.

(Redaksi)


Bila Anda ingin versi untuk cetak atau versi yang lebih pendek untuk rilis media sosial, saya bisa bantu juga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini