Pecah Ban, Sedan Tabrak Dua Sepeda Motor di Sei Rampah, Tiga Orang Terluka

0
25

Sergai | GeberNews.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil sedan dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Sei Rampah menuju Desa Dolok Masihul, tepatnya di depan Toko Veny, Dusun I Senayan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut diduga dipicu pecahnya ban depan sebelah kanan mobil sedan Suzuki BK 1079 LXA yang dikemudikan Taufuk Ali (32), warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan berpindah ke jalur kanan dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Minggu malam di wilayah hukum Polres Sergai. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Suzuki Sedan, satu sepeda motor Honda tanpa nomor registrasi, serta satu unit Honda Supra BK 4863 MS,” ujar Bringin Jaya, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah ban mobil pecah, kendaraan oleng ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda tanpa pelat nomor yang dikendarai Nurmiati (60) yang berboncengan dengan Amelia Pranata (13). Usai benturan pertama, mobil kemudian menghantam sepeda motor Honda Supra BK 4863 MS yang dikendarai Sutrisno (55).

Akibat benturan tersebut, seluruh pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Namun, tiga orang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSU Sri Pamela Tebing Tinggi.

Korban luka masing-masing adalah Nurmiati (60) yang mengalami luka robek pada lutut kanan, Amelia Pranata (13) mengalami luka lecet pada tangan kanan, serta Sutrisno (55) mengalami luka robek pada kaki kanan. Sementara pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Saat ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan ketiga kendaraan sebagai barang bukti, serta meminta visum terhadap para korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Dodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini