

Medan | GeberNews.com – Satlantas Polrestabes Medan mengumumkan penerapan perubahan rute lalu lintas di tiga titik strategis yang mulai berlaku pada 22 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang sering mengalami kemacetan.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna memastikan kelancaran perjalanan.
Berikut tiga titik perubahan rute yang akan diterapkan:
Jalan Perintis Kemerdekaan
Jalan Putri Merak Jingga / Jalan Gudang
Jalan Profesor Haji Muhammad Yamin, S.H., menjadi satu arah dari Jalan Balai Kota hingga Jalan Stasiun Kereta Api
Kasat Lantas Polrestabes Medan berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi kelancaran dan keselamatan berkendara. Diharapkan, kebijakan ini mampu mengurangi angka kecelakaan serta memperbaiki arus lalu lintas di kota Medan.
Pengendara juga diminta untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan perubahan jalur agar tidak terjadi kebingungan di jalan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi Satlantas Polrestabes Medan atau dengan menghubungi pihak berwenang.
Dodi Suara Prananta








