
Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan operasional tempat-tempat tersebut sesuai peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketenteraman warga sekitar.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Polres Sergai menerima arahan dari Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, yang menekankan pentingnya menciptakan situasi kamtibmas kondusif, khususnya terkait pembukaan tempat hiburan baru seperti Grand Galaxy. Beliau juga mengingatkan personel untuk menghindari pelanggaran HAM dan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai perizinan operasional tempat hiburan.
Patroli dimulai dengan menyasar Grand Galaxy di Dusun XII, Desa Sei Bamban. Setelah koordinasi dengan pemilik, Juner Pasaribu, diketahui bahwa tempat hiburan tersebut belum memiliki izin operasional lengkap. Pihak kepolisian kemudian menghimbau pemilik untuk menutup sementara kegiatan hingga seluruh perizinan dilengkapi, dan pemilik menyetujui himbauan tersebut.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke Cafe Madu dan Larude Cafe di Desa Sei Bamban. Pemilik kedua kafe tersebut dihimbau untuk membatasi jam operasional agar tidak mengganggu istirahat warga sekitar. Keduanya menerima himbauan tersebut dan berkomitmen untuk mematuhinya.
Kegiatan patroli ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Mukmin Rambe, SH; Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno; Kabag Log Polres Sergai, Kompol Chandra T. Situmorang, STMM; Kaban Bapenda Kabupaten Serdang Bedagai, Sri Rahmayani, S.Sos., M.Si.; serta perwakilan dari Satpol PP dan Kodim 0204/DS.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Serdang Bedagai dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait operasional tempat hiburan dan kafe di wilayah hukumnya.
Dodi Suara Prananta