Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pencuri HP Warga

0
124

Sergai | GeberNews.com – Polisi dari Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap seorang pria berinisial JKS (23) yang diduga mencuri satu unit HP OPPO A3x milik warga Dusun II, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin.

Kejadian terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, Faskalis Rotua Manalu (56), yang tertidur di ruang tamu setelah menonton pertandingan sepak bola, terkejut saat dibangunkan istrinya dan mendapati HP yang sedang diisi daya telah hilang. Selain itu, dua tabung gas 3 kg juga raib. Korban kemudian menemukan jendela dapur dalam keadaan terbuka, diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Merasa dirugikan hingga Rp2.700.000,-, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Beringin.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan korban dan informasi masyarakat, polisi mengidentifikasi keberadaan JKS di Dusun III Gubang Gajah, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin. Pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu Hutagaol, SH., MH., memerintahkan IPDA ZH Limbong, SH., beserta Tim Opsnal untuk menangkap pelaku.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka berhasil diamankan dan mengakui telah mencuri HP korban dengan masuk melalui jendela rumah. Namun, ia belum mengakui pencurian dua tabung gas 3 kg.

“Tersangka mengakui perbuatannya, namun masih dilakukan penyelidikan terkait barang bukti lainnya,” ujar IPDA ZH Limbong.

Proses Hukum

PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH., membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 angka 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat atau bepergian. Jika mengalami tindak kejahatan serupa, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dodi Geber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini