Polsek Tanjungpura Amankan Pelaku Pungli di Perlintasan Rel

0
148

Langkat | GeberNews.com – Polsek Tanjungpura menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir truk di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan saat melakukan pungli di perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Jumat 2 Mei 2025.

Kapolsek Tanjungpura, Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H., mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjungpura dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungli demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari sopir truk yang merasa dirugikan, kami langsung turun ke lokasi dan mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti uang tunai dan sebuah lampu senter mancis berwarna merah,” ujar Kapolsek.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tanjungpura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap aksi-aksi premanisme. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban pemerasan atau pungli.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar hukum dan tidak segan melaporkan gangguan kamtibmas. Keamanan wilayah adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan warga agar tidak memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencoba memeras dengan modus tertentu dan meminta agar setiap tindakan semacam itu segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini