

Medan | GeberNews.com — Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Sumatera Utara akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-X pada 6–7 Desember 2025 di Balai Diklat Keagamaan Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang No.122, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Menjelang pelaksanaan Muswil, Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) bersama Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) menggelar rapat penetapan bakal calon Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara masa bakti 2026–2031. Rapat tersebut menindaklanjuti pendaftaran dua bakal calon ketua umum, yakni H. Syafrizal Harahap, S.H.I., dan Erwinsyah Hasibuan, S.T., M.Si.
Dalam hasil verifikasi, berkas Erwinsyah Hasibuan dinyatakan belum memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut periode 2026–2031. Hal tersebut mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab IV Pasal 20 dan Peraturan Organisasi (PO) Bab XII Pasal 12, yang mewajibkan bakal calon memperoleh rekomendasi atau dukungan minimal dari 30 persen DPD BKPRMI kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Adapun kekurangan berkas Erwinsyah Hasibuan adalah belum terpenuhinya surat dukungan dari DPD BKPRMI kabupaten/kota sesuai batas minimal yang ditetapkan serta belum menyelesaikan sumbangan atau infak bakal calon ketua umum.
Berdasarkan hasil verifikasi, Erwinsyah Hasibuan dinyatakan belum melengkapi persyaratan berkas hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 29 November 2025, sebagaimana diatur dalam PO Bab XIII Pasal 13 Ayat 2 (selambat-lambatnya tujuh hari sebelum pelaksanaan Muswil).
SC dan OC bahkan telah memberikan tambahan waktu selama dua hari, terhitung sejak 29 November hingga 1 Desember 2025, guna melengkapi kekurangan berkas tersebut. Namun hingga berakhirnya masa perpanjangan, yang bersangkutan tetap tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Melalui rapat bersama OC dan SC, diputuskan bahwa Erwinsyah Hasibuan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara. Sementara itu, H. Syafrizal Harahap ditetapkan telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai bakal calon Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara periode 2026–2031.
H. Syafrizal Harahap selanjutnya berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni presentasi pokok-pokok pikiran serta visi dan misi kepada Komite Pembekalan Calon Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut, yang dijadwalkan berlangsung pada 3–4 Desember 2025 di Sekretariat Kepanitiaan.
“H. Syafrizal Harahap telah memenuhi persyaratan dengan dukungan 21 DPD se-Sumatera Utara, yang seluruhnya telah dilampirkan sebagai bukti dukungan bakal calon Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut,” ujar Ketua SC Mujhirul Iman, M.Pd., didampingi Sekretaris SC Ilham Effendi.
Ketua OC Ahmad Zubeir Simbolon, S.S., bersama Sekretaris OC Irfan Sikumbang, S.Pd.I., pada akhir rapat menyatakan kesiapan penuh panitia untuk menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Wilayah ke-X BKPRMI Sumatera Utara agar berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.
(Tim)








