Spesialis Maling Sparepart Motor Dibekuk, Dua Residivis Lama Diciduk Dini Hari

0
85

Medan | GeberNews.com – Tim Opsnal Polsek Medan Baru kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk dua pria yang diduga sebagai spesialis pencurian sparepart sepeda motor. Ironisnya, kedua pelaku bukan wajah baru dalam dunia kriminal, melainkan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk jeruji besi.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Aldi Pasaribu alias AP dan Endriko Siahaan alias ES, sama-sama berusia empat puluh satu tahun. Mereka diamankan pada Minggu dini hari, dua puluh lima Januari dua ribu dua puluh enam, sekitar pukul dua nol nol WIB di Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Medan Polonia, saat diduga tengah menjual hasil curian.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/78/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu siang, dua puluh empat Januari dua ribu dua puluh enam, di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.


Korban diketahui bernama Irfan, seorang mahasiswa berusia tiga puluh enam tahun, warga Kecamatan Medan Polonia. Aksi pencurian dilakukan di siang hari, menandakan pelaku semakin nekat dan tidak lagi memedulikan keramaian maupun risiko tertangkap.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal mendapatkan kabar bahwa para pelaku berkeliaran sambil menawarkan sparepart sepeda motor hasil curian. Bergerak cepat, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Aldi dan Endriko mengakui perbuatannya serta diduga tidak beraksi sendiri. Polisi menyebut keduanya telah “bolak-balik masuk penjara”, namun tetap mengulangi kejahatan yang sama.

Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Medan Baru dan dijerat Pasal empat ratus tujuh puluh tujuh Undang-Undang Nomor satu Tahun dua ribu dua puluh tiga tentang KUHP. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan memutus mata rantai pencurian sparepart yang meresahkan warga Kota Medan.

(Dodi Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini