1.677 Batang Kayu Diamankan, GRPK Soroti Lambannya Penanganan dan Desak Gakkum Ungkap Aktor Intelektual

0
13

Asahan I GeberNews.com-Selasa 15 September 2026,Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan rakyat Pejuang Keadilan Resmi Menyurati Kepala Balai Penegakan hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra Utara dengan Nomor:018/DPP-GRPK/PENG/IX/2026.Terkait Menanyakan Progres Status Hukum terhadap Penangkapan sekitar 1677 batang Kayu Hutan beserta beberapa mesin Bandsaw yang diamankan oleh unit Gakkum di wilayah kabupaten Asahan sekitar tanggal 15 Mei 2026.

Abdul Hadi Berharap Team Gakkum Tegak lurus dalam menjalankan Proses Hukum terhadap para pihak yang diduga kuat terlibat dalam penebangan kayu secara ugal ugalan tersebut, seharusnya saat ini sudah ditetapkan para tersangka dalam penangkapan tersebut karena alat bukti juga sudah diamankan oleh team Gakkum, terlebih waktu sudah melebihi 90 hari kerja dalam mengungkap aktor intelektualnya,jangan sampai kepercayaan Masyarakat menjadi Pudar disebabkan “Masok Angin”nya para penegak hukum kita dalam menangani perkara tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kebeberapa instansi pemerintahan diantaranya,Mentri Kehutanan RI, Inspektorat Kehutanan RI,DLL,GRPK berharap kasus yang menyebabkan bencana bagi masyarakat terkait Ilegal Loging tersebut segera dituntaskan dan para mafia kayu mendapatkan efek jera.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini