SP3 Sudah Dilayangkan, Camat Batang Kuis Pilih Bungkam ! Ada Apa dengan Pertanggung jawaban Sejumlah Kades?

0
15

Batang Kuis I GeberNews.com– Camat batang kuis mengalami “Dilema”Dengan surat SP 3( Peringatan Terakhir)yang ditandatangani oleh dirinya sendiri pada tanggal 26 Agustus 2026, Terkait surat nomor:400.10/855,Prihal belum diberikannya laporan pertanggungjawaban BUMDES oleh beberapa kepala desa di batang kuis yang seharusnya tanggal 5 September 2026 merupakan batas akhir pengumpulan dari LPJ tersebut.

Sempat dihubungi oleh beberapa awak media melalui sambungan telepon,namun camat batang kuis enggan membalas panggilan ataupun pesan singkat yang dikirim melalui WA,dan diamnya camat ketika awak media menanyakan terkait progres surat tersebut menimbulkan asumsi Negatif apakah sudah ada ” Komitmen” Antara pak camat dan para kepala desa yang mendapatkan surat cinta tersebut.

Ketua umum GRPK menyayangkan sikap tertutup camat dalam memberikan klarifikasi terhadap beberapa awak Media, seolah permasalahan tersebut tak boleh diumbar di khalayak ramai dan masyarakat,Kita siap berada dibarisan depan mendukung kebijakan pak camat dalam memberantas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh para kepala desa,Namun kita juga siap menjadi lembaga yang berseberangan ketika camat lebih memilih berteman dengan anak buahnya yang diduga Melakukan kesalahan,dan akan berkoordinasi dengan APH,baik itu Kejaksaan, ataupun kepolisian jika nanti ditemukan alat bukti mengarah kepada kasus korupsi ,demi tegaknya Hukum yang berkeadilan.(TIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini