Jangan Nodai Motto Polri! Adi Warman Lubis Desak Bersihkan Oknum dan Tuntaskan Laporan Masyarakat Tanpa Tebang Pilih

0
43

Medan | GeberNews.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Rabu (1/7/2026), Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo–Gibran Republik Indonesia sekaligus Pimpinan Umum GeberNews.com, Adi Warman Lubis, mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar menjadikan momentum Hari Bhayangkara sebagai titik balik dalam memperkuat profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Adi Warman Lubis, motto Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan yang diperingati setiap tahun.

“Polri harus benar-benar menjalankan mottonya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Jangan sampai pelayanan hukum hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki jabatan, relasi, atau kemampuan finansial.

Masyarakat kecil juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan. Jangan ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menilai masih adanya dugaan oknum kepolisian yang belum menjalankan tugas sesuai prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Adi Warman Lubis mengaku pihaknya kerap menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara yang dinilai lamban bahkan terkesan berjalan di tempat.

“Kami menerima puluhan pengaduan masyarakat. Ada laporan yang hampir satu tahun belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Hal seperti ini tentu harus menjadi perhatian serius pimpinan Polri karena menyangkut rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut pengaduan yang diterima antara lain berkaitan dengan dugaan pengeroyokan, dugaan penipuan dan penggelapan, dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur, hingga dugaan penganiayaan.

Menurutnya, sebagian pelapor mengaku telah menyerahkan alat bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, maupun keterangan saksi. Namun mereka menilai proses penanganan perkara belum memberikan kepastian hukum. Bahkan, ada pelapor yang mengaku justru dilaporkan balik oleh pihak yang sebelumnya mereka laporkan.

Meski demikian, Adi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut merupakan pengaduan masyarakat yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak sedang menyerang institusi Polri. Justru kami sangat mencintai institusi Kepolisian. Yang kami kritik adalah oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan atau tidak menjalankan tugas sesuai aturan. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, nama baik Polri menjadi tercoreng. Oknum seperti itu harus dibersihkan,” tegasnya.

Adi Warman Lubis mengaku pihaknya memiliki dokumen dan bukti pendukung atas sejumlah pengaduan masyarakat tersebut. Ia menyatakan siap menyerahkan seluruh data tersebut kepada Kapolda Sumatera Utara maupun Kapolrestabes Medan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembenahan institusi.

“Kami siap menunjukkan bukti-bukti yang kami miliki kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara maupun Bapak Kapolrestabes Medan. Harapan kami sederhana, setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran penyidik bekerja secara independen tanpa membeda-bedakan status sosial masyarakat.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan, relasi, kekuasaan ataupun kemampuan ekonomi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan memberikan perhatian serius terhadap berbagai pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya. Ia berharap seluruh laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Apabila aspirasi masyarakat tidak memperoleh respons yang memadai, Adi menyatakan pihaknya bersama elemen masyarakat siap menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Hari Bhayangkara Ke-80 benar-benar menjadi momentum lahirnya Polri yang semakin Presisi, profesional, bersih, jujur, transparan, dan berkeadilan. Kami ingin masyarakat kembali percaya bahwa Polri benar-benar hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu,” pungkas Adi Warman Lubis.

(Aidil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini