
Deli Serdang | GeberNews.com – Setelah jabatan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang dihapus oleh Bupati Asri Ludin Tambunan, Disdik menarik puluhan laptop dan komputer yang merupakan barang inventaris.
Dalam surat bernomor 900/1642.SKR/2025 tertanggal 10 Maret 2025, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deli Serdang, Yudi Hilmawan, meminta 22 eks Korwilcam untuk mengembalikan 44 unit laptop dan komputer yang dibeli pada tahun 2023-2024.
“Agar dikembalikan ke bagian tim aset Dinas Pendidikan,” tulis Yudi dalam surat tersebut.
Namun, kebijakan ini membuat para operator penyambung informasi dan data Disdik di kecamatan resah. Mereka belum mendapat kejelasan soal status pekerjaan mereka pasca penghapusan Korwilcam.
“Status kami sekarang tidak jelas. Selama ini honor kami dibayar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 12 juta per tahun secara bertahap,” ujar salah seorang operator, Senin (24/3/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan (GTK) Disdik Deli Serdang, Dr. Jumakir, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penataan dan pemberdayaan tugas serta fungsi para operator.
Ril