Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
BerandaKepolisianLaporan Penganiayaan Mandek, Polsek Medan Tembung Disorot

Laporan Penganiayaan Mandek, Polsek Medan Tembung Disorot

Medan | GeberNews.com – Kinerja Polsek Medan Tembung kembali menjadi sorotan setelah laporan dugaan penganiayaan terhadap Asmidar, warga Jalan Jermal XV Keramat Indah, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, belum mendapat kepastian hukum meski telah dilaporkan selama enam bulan.

Kasus ini dilaporkan pada 10 Agustus 2024 dengan nomor laporan 1166/VIII, namun hingga kini, terduga pelaku beserta keluarganya yang diduga melakukan pengeroyokan masih bebas tanpa tindakan hukum yang jelas.

“Saya masih mengalami dampak dari penganiayaan itu, seperti sesak napas serta nyeri di kepala dan dada. Sebagai seorang perempuan, saya tidak berdaya saat dianiaya oleh suami, anak, dan menantu pelaku hingga akhirnya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Perumnas Mandala,” ungkap Asmidar.

Keluarga korban telah beberapa kali berupaya meminta kejelasan kepada penyidik AIPDA AS di Polsek Medan Tembung, yang sebelumnya menyatakan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan. Namun, hingga kini, tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, SH, MH, melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik terkait profesionalisme dan transparansi aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Warga berharap Polsek Medan Tembung segera mengambil langkah tegas agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak berpihak.

Dodi Suara Prananta

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!