

Langkat | GNews.com – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS, warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, diamankan usai diduga melakukan pengerusakan kaca sebuah mobil yang tengah melintas di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang.

Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi juga menebar rasa cemas di kalangan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Aksi anarkis ini langsung ditanggapi cepat oleh aparat kepolisian yang bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Langkat AKBP. David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP. Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal apa pun yang mengganggu ketertiban umum.
“Tidak ada ruang bagi aksi anarkis. Siapapun yang mengganggu ketenangan masyarakat akan kami tindak tegas. Keamanan adalah hak semua warga,” ujar AKP. Rajendra.
AS kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Langkat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Aparat memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.
Langkah cepat Polres Langkat ini menjadi pesan tegas bahwa tindak kriminal sekecil apa pun tidak akan dibiarkan, dan setiap pelanggaran akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan tegas.
Dodi Supra








