Polisi Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu, Bandar Narkoba Ditembak

0
343

Medan | GeberNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 33 kg sabu asal Aceh dan menangkap seorang bandar berinisial MN (32), warga Pidie Jaya. Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat proses pengembangan kasus, Jumat (21/02/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommi Aruan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait pengiriman narkoba dari Aceh menuju Jakarta. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil Toyota Rush di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan 33 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina dan disembunyikan di dinding mobil yang sudah dimodifikasi,” ujar AKBP Thommi Aruan, Minggu (23/02/2025).

Hasil interogasi mengungkap bahwa MN berencana membawa narkoba tersebut ke Jakarta untuk diedarkan. Saat hendak dikembangkan lebih lanjut, tersangka mencoba melawan petugas, sehingga tindakan tegas berupa tembakan ke kaki pun dilakukan.

Setelah dilumpuhkan, MN dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digelandang ke Mako Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” tutup AKBP Thommi Aruan.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini