


Belawan | GeberNews.com – Polres Belawan melakukan penggerebekan di Jalan Rawe III, Kampung Tempel, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (13/12/2024). Operasi yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB ini berhasil membongkar sarang narkoba dan menangkap empat pelaku, termasuk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam operasi, polisi menyita alat hisap sabu, dan hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif mengonsumsi narkoba. Diduga mereka baru saja memakai barang haram tersebut saat penggerebekan berlangsung.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi tindakan cepat polisi. “Kami sangat bersyukur. Lingkungan kami sudah lama tidak nyaman akibat aktivitas mereka. Semoga Kampung Tempel jadi lebih aman,” ujarnya.
Polres Belawan menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar. “Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata juru bicara Polres Belawan.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Belawan dan mengembalikan rasa aman masyarakat.
(Tim/Red)