Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
BerandaKepolisianPolres Langkat Serius Usut Kasus Penganiayaan Wartawan, Dua Tersangka Dalam Pengejaran

Polres Langkat Serius Usut Kasus Penganiayaan Wartawan, Dua Tersangka Dalam Pengejaran

Langkat | GeberNews.com – Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan wartawan berinisial LA, yang terjadi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, pada 7 Juli 2024. Sat Reskrim Polres Langkat kini memasuki tahap penyidikan untuk membawa para pelaku ke meja hijau.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa dua tersangka telah ditetapkan, yaitu B dan W alias P. “Kami sedang melakukan upaya pengejaran dan penangkapan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, terutama terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya,” ujar AKP Dedi Mirza, Kamis (16/1/2025).

Menurut Kapolres, wartawan adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dilindungi. Oleh karena itu, kasus ini menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi keberadaan para tersangka. “Kami mengimbau semua pihak agar tetap menjaga situasi yang kondusif dan menghormati proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Langkat berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi pembelajaran bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. “Keamanan dan kenyamanan awak media adalah prioritas kami,” pungkas Kapolres.

(Dodi. R)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!