
Kabanjahe, Karo | GeberNews.com – Menindaklanjuti informasi masyarakat yang juga sempat diberitakan oleh salah satu media online terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Terminal Bawah Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di kawasan Stasiun PAS Kabanjahe, Satres Narkoba Polres Tanah Karo bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Informasi tersebut menyebut adanya dua pria berinisial R yang diduga bernama Rantang dan L yang diduga bernama Langer, yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di kawasan terminal tersebut.
Pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo mendatangi titik lokasi dan menemukan dua pria yang sedang duduk di area Terminal Bawah Stasiun PAS Kabanjahe. Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut, sekaligus melakukan penyisiran dan pengecekan di area sekitar lokasi yang diinformasikan.
Namun, dari hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan, petugas tidak menemukan narkotika jenis apa pun. Baik terhadap kedua pria tersebut maupun di sekitar lokasi tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Satres Narkoba Polres Tanah Karo memastikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang sempat diberitakan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami respons dan cek kebenarannya. Pada pengecekan kali ini memang tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika, namun kami tetap meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan,” ujar Kapolres.
Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.
(Tim)








