Polsek Medan Baru Gulung Komplotan Begal Sadis, Pelaku Sudah 14 Kali Beraksi di Kota Medan

0
132

Medan | GeberNews.com — Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Medan akhirnya berhasil digulung aparat Kepolisian Sektor Medan Baru di bawah jajaran Polda Sumatera Utara. Dalam pengungkapan yang dilakukan dengan cepat dan terukur, tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap tiga anggota komplotan begal sadis bersenjata tajam yang diketahui telah 14 kali beraksi di berbagai titik Kota Medan. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras timnya menindaklanjuti laporan masyarakat yang geram atas maraknya aksi begal di wilayah hukum mereka. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian yang sudah kami identifikasi,” ujar Kompol Hendrik saat konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

Tiga pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon, 20 tahun, FA, 17 tahun, dan VA, 17 tahun. Sementara seorang lainnya berinisial D masih diburu petugas. Dari hasil penyelidikan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus begal yang baru saja bebas dari hukuman penjara beberapa waktu lalu.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku selalu berkelompok dan memilih waktu malam hingga dini hari di kawasan sepi. Mereka tidak segan melukai korban yang melawan, bahkan menggunakan senjata tajam untuk mengancam. Salah satu aksi terakhir mereka terjadi Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, di kawasan Taman Beringin, Jalan Sudirman, Medan, ketika seorang korban bernama Ridho, 21 tahun, diserang karena mempertahankan sepeda motornya.

Dari hasil pengembangan, kelompok ini diketahui beraksi di berbagai titik rawan seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, dan Wahid Hasyim. “Tersangka Dafa alias DAT merupakan residivis. Mereka membawa senjata tajam dan tak segan melukai korban jika terdesak,” ungkap Kompol Hendrik.

Hasil kejahatan para pelaku dijual ke penadah di pasar gelap dengan harga sekitar tiga juta rupiah per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba. “Dalam satu malam mereka bisa melakukan dua hingga tiga kali pembegalan. Hasilnya sebagian dipakai membeli narkoba,” tambah Kompol Hendrik.

Kini, Polsek Medan Baru masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah kendaraan curian tersebut. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu. Patroli di titik rawan juga terus kami tingkatkan sesuai atensi Kapolda Sumut,” tegasnya.

Keberhasilan Polsek Medan Baru membekuk komplotan begal ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga berharap langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian tidak main-main dalam menjaga keamanan dan menindak kejahatan jalanan di Kota Medan.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini