
Langkat | GeberNews.com – Sat Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat, 31 Januari 2025, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Rudy Sahputra, S.H., M.H., menggerebek sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya:
- 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram
- 1 bungkus plastik klip bening kosong
- 1 timbangan elektrik
- 1 skop dari pipet plastik
- 1 kotak kaca pirek
- 1 dompet kecil warna hitam
- 2 unit HP Android (Infinix & Oppo)
- 1 alat hisap (bong) berisi sisa sabu
Selain itu, petugas juga menangkap tiga orang pelaku yang kedapatan berada di lokasi:
1️⃣ ZMM (24 tahun)
2️⃣ DP (29 tahun)
3️⃣ P (34 tahun)
Ketiga pelaku langsung diamankan ke Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, gubuk yang dijadikan sarang narkoba dihancurkan oleh petugas, disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kami akan segera bertindak,” tegasnya.
Aksi tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, termasuk Dodi Suara Prananta, yang menyatakan bahwa langkah Polres Langkat sangat efektif dalam menekan peredaran narkoba.
“Kami sangat mendukung tindakan tegas ini. Lingkungan harus bersih dari narkoba agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Dodi.
Dengan operasi yang terus dilakukan, Polres Langkat berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Dodi Suara Prananta