Terekam CCTV, Pencuri Kepiting di Sergai Diciduk Polisi

0
43

Sergai | GeberNews.com – Aksi pencurian kepiting bakau yang terjadi di Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diungkap jajaran Polsek Tanjung Beringin. Pelaku terekam kamera CCTV saat beraksi dan akhirnya diringkus petugas.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Dani alias Andong, warga setempat. Ia mencuri kepiting dari kolam milik Edy Syahputra (44), seorang wiraswasta yang tinggal di desa yang sama.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, istri korban yang sedang memantau layar CCTV melihat sosok pria mencurigakan di kolam belakang rumah mereka. Ia pun segera membangunkan suaminya dan adik iparnya, Daing Putra (39), untuk memastikan kondisi di lokasi.

Pelaku sempat melarikan diri, namun meninggalkan satu karung berisi 32 ekor kepiting. Usai meninjau ulang rekaman CCTV, korban mengenali pelaku dan segera melaporkannya ke Polsek Tanjung Beringin. Kerugian ditaksir mencapai Rp 5.040.000.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., mengatakan tim opsnal Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Dari informasi warga, pelaku diketahui berada di rumah adiknya yang masih berada di wilayah desa tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan. Dalam interogasi, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan satu karung lainnya berisi 56 ekor kepiting yang disembunyikan di area persawitan di belakang rumah adiknya,” ujar Kapolsek.

Total barang bukti yang diamankan berupa dua karung berisi 88 ekor kepiting bakau dengan total berat sekitar 18 kilogram.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini