DR. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H. Resmi Menyandang Profesor (Acc), Tonggak Sejarah Baru Ilmu Hukum Indonesia

0
97

Jakarta | GeberNews.com – DR. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H. Resmi Menyandang Profesor (Acc), Tonggak Sejarah Baru Ilmu Hukum Indonesia menjadi catatan penting dalam perjalanan dunia akademik nasional setelah sosok akademisi dan praktisi hukum tersebut secara resmi diakui sebagai Profesor (Acc) melalui proses akreditasi ketat dan berstandar tinggi dari lembaga berwenang.

Pengakuan ini bukan sekadar capaian personal, melainkan buah dari dedikasi panjang DR. Ali Yusran Gea dalam pengembangan ilmu hukum pidana dan perdata. Selama bertahun-tahun, ia konsisten berkontribusi melalui riset ilmiah, publikasi bereputasi, serta pengabdian nyata kepada masyarakat dan negara, menjadikannya salah satu figur intelektual yang disegani di Indonesia.

Sebagai dosen senior di salah satu perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara, DR. Ali Yusran Gea telah melahirkan ratusan karya ilmiah, termasuk buku-buku rujukan strategis mengenai otonomi daerah, reformasi birokrasi, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Karya-karyanya kerap dijadikan referensi oleh akademisi, praktisi hukum, hingga pembuat kebijakan.

Prestasi akademik ini diraih di tengah dinamika nasional dan tantangan serius penegakan hukum di Indonesia. DR. Ali Yusran Gea menegaskan bahwa gelar Profesor (Acc) yang disandangnya merupakan amanah besar, bukan sekadar kehormatan. “Ini adalah tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi dalam memperkuat supremasi hukum dan mendorong terwujudnya good governance di negeri ini,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menambahkan, ke depan dirinya akan lebih intens membimbing generasi muda akademisi agar mampu menjawab tantangan hukum kontemporer, termasuk isu digitalisasi pemerintahan, hak asasi manusia, serta dinamika hukum di era modern yang terus berkembang.

Kabar pengakuan Profesor (Acc) ini disambut hangat oleh kolega dan sahabat dekat. Fuad Iskandar Taher, S.E., bersama Rafriandi Nasution, S.E., M.T., menyebut DR. Ali Yusran Gea sebagai sosok pejuang pendidikan yang gigih dan konsisten. Menurut mereka, karakter tegas dan disiplin tinggi terhadap diri sendiri menjadi kunci keberhasilannya dalam meniti dunia akademik.

Perjalanan akademik DR. Ali Yusran Gea juga dinilai inspiratif bagi generasi muda. Dimulai dari Sarjana Hukum (S.H.), Magister Kenotariatan (M.Kn.), Magister Hukum (M.H.), hingga Doktor (Dr.), seluruh jenjang ditempuh dengan prestasi dan integritas, berpadu antara kekuatan teori dan praktik hukum di lapangan.

Dengan pengakuan sebagai Profesor (Acc), kiprah DR. Ali Yusran Gea diharapkan memasuki babak baru dalam memperkuat fondasi hukum pidana dan perdata, sekaligus berkontribusi aktif dalam tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.

Selamat dan sukses kepada Prof. (Acc) DR. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H. Semoga pencapaian ini menjadi momentum besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan penegakan hukum di Indonesia.

(Dodi Rikardo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini