

Lubuk Pakam | GeberNews.com – Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Terima Kunjungan Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat, Bahas Sinergi Kepastian Hukum menjadi agenda resmi saat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menerima kunjungan Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat, Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Jenderal Sudirman No. 58, Kecamatan Lubuk Pakam.

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Indrawan, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Hakim Erwin Nababan dan Hakim Oloan Sirait. Kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama dalam rangka penguatan kepastian hukum di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat hadir langsung dipimpin Ketua Tim Ade Chandra, S.H., M.M., didampingi Sekretaris Tri Habibi, S.H., M.H., serta anggota Petrus Grananda Simbolon, S.H., dan Hendrik Jon Saragih.
Hakim Erwin Nababan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat. Ia menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terbuka terhadap sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen, khususnya dalam mendukung kepastian dan edukasi hukum bagi masyarakat.
“Pengadilan Negeri merupakan bagian dari Forkopimda Plus di tingkat kabupaten. Kami menyambut baik program-program yang telah disampaikan Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat dan pada prinsipnya siap bekerja sama ke depan demi terwujudnya kepastian hukum di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Erwin Nababan.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat, Ade Chandra, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkenalkan jajaran tim sekaligus memaparkan program kerja yang telah dan akan dijalankan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
“Hari ini kami bersilaturahmi dan bertatap muka dengan pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Program kerja Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat telah kami sampaikan dan mendapat respons positif,” ungkap Ade Chandra kepada awak media.
Ia menambahkan, Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat mendapat dukungan penuh dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk kepentingan hukum Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan masyarakat luas. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar kegiatan sosialisasi bidang hukum, termasuk pemberlakuan KUHP dan KUHAP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Kami juga berencana mengundang Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat siap turut membantu dan bersinergi dengan pihak pengadilan dalam upaya penegakan dan edukasi hukum,” pungkas Ade Chandra.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kerja sama berkelanjutan antara lembaga peradilan dan Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat demi mewujudkan kesadaran dan kepastian hukum di Kabupaten Deli Serdang.
Tim








