Pemprov Sumut Mantapkan Langkah Keterbukaan Informasi Publik, Pj. Gubernur Fatoni: Masyarakat Harus Mudah Akses Informasi

0
110

Jakarta | GeberNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk memenuhi hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Fatoni saat menghadiri Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, dengan memastikan semua lapisan masyarakat dapat mengakses informasi terkait kebijakan, program, dan anggaran pemerintah,” ujar Fatoni.

Pemprov Sumut, lanjut Fatoni, telah mengambil langkah proaktif dalam menyediakan layanan informasi yang mudah diakses, terutama melalui platform digital agar informasi dapat diterima masyarakat secara cepat dan akurat.

“Kami mendorong partisipasi publik melalui penyediaan informasi yang akurat, relevan, dan tanpa diskriminasi. Semua lapisan masyarakat tanpa kecuali berhak atas informasi ini,” tegasnya.

Fatoni menambahkan, Pemprov Sumut telah mengintegrasikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari visi misi jangka panjang untuk memastikan kesinambungan kebijakan ini dalam transformasi kepemimpinan daerah.

“Kami telah menyusun rencana aksi dengan indikator keberhasilan yang diukur melalui indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). Ini untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi terus berkembang dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Uji publik ini turut dihadiri tim penilai dari berbagai kalangan, termasuk peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, dan akademisi Hendri Pandiangan. Pada tahun 2024, Sumut berhasil menempati peringkat kelima dalam indeks keterbukaan informasi publik nasional dengan skor 82,07, meningkat dari 79,67 di tahun sebelumnya.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini