Medan | GeberNews.com – Wartawati dari media online melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya di Jl. Pertahanan, Gg Lembayung, Sabtu (09/11/2024), pukul 12.00 WIB. Laporan disampaikan ke SPKT Polsek Patumbak pada Senin (11/11/2024) dengan Nomor LP/B/705/XI/2024/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Berdasarkan laporan polisi, pelapor bernama Deby (38) kehilangan sepeda motor Honda Vario merah tahun 2013 dengan nomor polisi BK 5807 RAN atas nama Sri Wulandari Simatupang, serta satu unit HP Oppo A16. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 8.300.000,00.
Peristiwa terjadi saat sepeda motor terparkir di teras rumah dan HP sedang diisi daya di dalam rumah. Terlapor, Mhd Jefri Gulo, yang diketahui menginap di rumah pelapor atas rekomendasi dari orang tuanya yang merupakan teman baik suami pelapor, tidak berada di rumah saat kejadian diketahui.
Deby telah berusaha mencari terlapor namun tidak berhasil, sehingga ia memutuskan melapor ke Polsek Patumbak. Sebagai wartawan yang biasa meliput di Mita Polda Sumut, Deby berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasusnya.
“Dia (terlapor) menumpang tinggal di rumah saya, makan, mandi, dan lain-lainnya. Seminggu saya bantu dia, ternyata dia pergi begitu saja membawa sepeda motor dan HP milik kami,” ungkap Deby.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan jajarannya, khususnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, agar menindaklanjuti laporan yang saya buat dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutup Deby.
(Dodi. R)