Cek Informasi Judi dari Media Online, Polsek Medan Tuntungan Temukan Lokasi Kosong

0
148

Medan | GeberNews.com — Menyikapi informasi yang beredar di salah satu media online terkait dugaan aktivitas perjudian merek PGM di wilayah hukumnya, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu O. Sialagan, S.H. untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan, Jumat (25/7/2025) siang.

Pemberitaan tersebut berasal dari media online 86-813.com, yang menyebut adanya aktivitas perjudian di Kecamatan Medan Tuntungan.

Menindaklanjuti kabar itu, tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Namun setibanya di sana, aparat kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan perjudian, baik berupa permainan tembak ikan maupun jenis lainnya.

“Kami telah cek langsung lokasi yang diberitakan. Hasilnya nihil, tidak ada aktivitas perjudian di sana,” ujar Kanit Reskrim, Iptu O. Sialagan, S.H.

Meskipun tidak terbukti, pihak Polsek tetap melakukan langkah preventif dengan memberi himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami juga mengimbau warga untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya,” tambahnya.

Kapolsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, yang merusak moral dan tatanan sosial.

(Dodi Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini